Logo
SIMPTK Manual Book Pengguna
Panduan Resmi Pengguna

Manual Book SIMPTK

Panduan langkah demi langkah untuk registrasi akun Guru/Pegawai, login pertama dengan OTP, dan penggunaan awal sistem pendataan Guru dan Pegawai di lingkup Dinas Pendidikan.

1

Buka Halaman Registrasi

Klik tombol Registrasi akun pada halaman login. Guru/Pegawai wajib memakai nomor WhatsApp aktif karena OTP login pertama dikirim ke nomor tersebut.

Halaman login SIMPTK
2

Isi Data Diri dan Pilih Sekolah

Isi nama lengkap, jenis akun, NIK/NIP/NUPTK, pilih sekolah/unit kerja, nomor WhatsApp, username, dan password kuat.

Form registrasi akun SIMPTK
3

Menunggu Approval Operator

Setelah registrasi dikirim, akun masuk status Menunggu Approval. Operator sekolah hanya dapat menyetujui akun sesuai sekolah masing-masing.

  • Data diverifikasi oleh operator sekolah.
  • Akun yang belum disetujui tidak bisa login.
  • Semua proses tercatat di audit log.
4

Login Pertama Dengan OTP

Setelah akun disetujui, OTP dikirim ke WhatsApp. Masukkan username, password, lalu kode OTP. OTP berlaku terbatas dan hanya bisa dipakai sekali.

  • Jangan bagikan OTP kepada siapa pun.
  • Jika OTP lupa/kedaluwarsa, hubungi operator/admin.
  • Password wajib kuat dan rahasia.
Keamanan Pengguna

Aturan Aman Menggunakan SIMPTK

Gunakan akun pribadi, logout setelah selesai, dan pastikan data yang diinput sudah benar sebelum dikirim atau dicetak.

Password KuatMinimal 10 karakter dengan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
WhatsApp AktifNomor WhatsApp dipakai untuk OTP dan bantuan admin.
Rahasia AkunJangan pinjamkan username, password, atau OTP kepada orang lain.
LogoutKeluar dari sistem setelah selesai menggunakan komputer bersama.